KAJIAN LITERATUR PERUNDANGAN

KAJIAN LITERATUR PERUNDINGAN

     Dalam kajian literatur ini memuat tentang konsep dan temuan penelitian tentang faktor penyebab perundangan, dampam perundungan, dan cara mengatasi perundangan. Pada kajian literatur faktor faktor perundungan, penulis menggunakan hasil penelitian terdahulu dari Syamsul (2021), Muhammad Mabrur (2022), Nugroho (2020). Dampak perundungan, penulis menggunakan hasil penelitian terdahulu dari, Lutfiyatut (2023), Syamsul (2021), Dewa (2024). Dan cara mengatasi perundungan, penulis menggunakan hasil penelitian terdahulu dari Amiirohana (2019), Indah (2024), Zahra (2018).

• Faktor Faktor Perundungan.

Menurut Syamsul dan kawan kawan (2021) faktor yang mempengaruhi perilaku perundungan adalah lingkungan siswa, kepribadian, perbedaan status sosial dan ekonomi, media, dan pengalaman masa lalu. 

Menurut Muhammad Mabrur dan kawan kawan (2022) faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku perundungan yaitu: faktor keluarga (perceraian orang tua, orang tua yang bekerja di luar negeri), faktor, faktor ekonomi, dan faktor lingkungan sosial

Menurut Nugroho dan kawan kawan (2020). Identifikasi faktor penyebab perilaku bullying di pesantren ditemukan lima tema yang menjadi penyebab perilaku bullying di pesantren yaitu faktor individu, keluarga, media massa, teman sebaya dan lingkungan sekolah.


     • Dampak Perundangan 

Menurut Lutfiyatut (2023) Dampak psikologis perundungan juga mencakup rasa takut, murung, dan perubahan sifat individu korban. Selain itu, perundungan dapat merusak moralitas pelaku perundungan, membentuk pola perilaku negatif, seperti menggunjing dan adu domba.

Menurut Syamsul dan kawan kawan (2021) Dampak perilaku perundungan bagi korban adalah munculnya kecemasan, rasa rendah diri, traumatik sedangkan bagi pelaku perilaku perundungan adalah tidak disenangi orang lain, merasa puas, malu, dan tertekan. Sekolah melakukan beberapa usaha untuk mengatasi perundungan, seperti pemberian nasehat, konseling, sosialisasi anti-bullying, memediasi konflik siswa, memanggil orangtua, hingga pemberian hukuman.

Menurut I Dewa (2024) bullying memiliki dampak terhadap partisipasi siswa dalam kegiatan sekolah. Siswa yang menjadi korban bullying cenderung enggan berpartisipasi dalam kelas dan kegiatan ekstrakurikuler karena merasa takut menjadi sasaran pelecehan.


     • Cara mengatasi perundungan

Menurut Amiirohana dan kawan kawan (2019) guru melakukan pendekatan terhadap siswa yang terlibat bullying, memasang plakat larangan melakukan bullying, dan bekerjasama dengan Babinkamtibmas dan Dinas Sosial untuk mengatasi bullying yang terjadi.

Menurut Indah dan kawan kawan (2024) Cara mengatasi bullying yaitu memanggil siswa, meminta menceritakan apa yang terjadi, memberi nasehat, dan memberikan sanksi atau hukuman.

Menurut Zahra dan kawan kawan (2018), ada beberapa penanggulangan yaitu memberikan poin atau sangsi dengan membuat surat peryataan, melakukan pendekatan personal, memberikan edukasi kepada bystanders agar berani melapor, dan pengabaian (isolasi sosial) terhadap pelaku.

Kesimpulan

Berdasarkan kajian literatur tersebut dapat disimpulkan bahwa, pertama faktor faktor terjadi perundangan ada yang terjadi karena faktor keluarga, faktor ekonomi, teman sebaya, lingkungan sekitar dan masih banyak lain. Kedua dampak perundungan adalah munculnya kecemasan, rasa rendah diri, traumatik, murung. Ketiga cara mengatasi perundangan ialah dengan cara guru melakukan pendekatan terhadap siswa yang terlibat bullying, memberikan edukasi, memberi nasihat.

Daftar Pustaka 

Amiirohana Mayasari, Syamsul Hadi, Dedi Kuswandi
Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan 4 (3), 399-406, 2019. Dalam http://journal.um.ac.id/index.php/jptpp/article/view/12206 
diakses pada 29 Februari 2024, pukul 13.46 wib.

I Dewa Ayu Eka Purba Dharma, I Putu Karpika, Ratna Yunita Setiyani
Buletin Edukasi Indonesia 3 (01), 38-45, 2024. Dalam http://journal.iistr.org/index.php/BEI/article/view/496 
diakses pada 29 Februari 2024, pukul 13.46 wib

Lutfiyatut Tamamiyah
diakses pada 29 Februari 2024, pukul 13.46 wib

Muhammad Mabrur Haslan, Sawaludin Sawaludin, Ahmad Fauzan
CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 9 (2), 24-29, 2022. Dalam https://journal.ummat.ac.id/index.php/CIVICUS/article/view/6836https://journal.ummat.ac.id/index.php/CIVICUS/article/view/6836 
diakses pada 29 Februari 2024, pukul 13.46 wib

Nugroho, S., Handoyo, S., & Hendriani, W. (2020). Identifikasi Faktor Penyebab Perilaku Bullying Di Pesantren: Sebuah Studi Kasus. Al-Hikmah: Jurnal Agama Dan Ilmu Pengetahuan, 17(2), 1-14. Dalam https://journal.uir.ac.id/index.php/alhikmah/article/view/5212https://journal.uir.ac.id/index.php/alhikmah/article/view/5212 
diakses pada 29 Februari 2024, pukul 13.46 wib

Sapitri, I., Alimuddin, J., & Adji, S. K. (2024). Perilaku Perundungan dan Strategi Penanganannya di SD Negeri Pagedangan 02. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 9(1), 569-579. Dalam https://www.jurnal.syntaxliterate.co.id/index.php/syntax-literate/article/view/14919
diakses pada 29 Februari 2024, pukul 13.46 wib

Syamsul Bachri Thalib, Tarmizi Thalib, Nurul Habiba Makkatenni
diakses pada 29 Februari 2024, pukul 13.46 wib

Zahra, A. A., & Purwati, P. (2018, December) UPAYA PENANGGULANGAN PERUNDUNGAN DI SMP X YOGYAKARTA. In SemNasPsi (Seminar Nasional Psikologi), (Vol. 1, No. 1, pp. 156-166). Dalam http://journal.uml.ac.id/PSN/article/view/41
diakses pada 29 Februari 2024, pukul 13.46 wib

Penulis adalah Novita Nurul Arisetyaningsih, XI-7, SMA N 1 Jakenan.

Postingan populer dari blog ini

Membedakan Masyarakat Peternak dan Masyarakat Pengrajin Tanah Liat

PROPOSAL PEMBERDAYAAN PENGUATAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DI DESA TLUWAH UNTUK MENINGKATKAN KESETARAAN PENDIDIKAN